Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Serikat Pekerja TAM Hibahkan Sumur Bor di Palu
Ekobis|Jumat, 27 Mei 2022 20:06 PM
FAJAR, MAKASSAR — Serikat Pekerja Toyota Astra Motor (TAM) baru saja berkunjung ke Palu, Sulawesi Tengah untuk menggelar
PHRI Rangkul Segala Sektor Bangkitkan Ekonomi
Ekobis|Jumat, 27 Mei 2022 20:01 PM
FAJAR, MAKASSAR — BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel menggelar halalbihalal di Hotel Claro Makassar, Jumat,
The Rinra Gelar Salat Jumat di Nusantara Hall
Ekobis|Jumat, 27 Mei 2022 19:59 PM
FAJAR, MAKASSAR — Mengawali perkenalan Nusantara Hall yang akan segera diresmikan, manajemen Hotel The Rinra menggelar Salat Jumat,
Koleksi Fashion Eksklusif Hadir di Nipah Park
Ekobis|Jumat, 27 Mei 2022 17:29 PM
FAJAR, MAKASSAR — Nipah Park berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan para pelaku usaha fesyen di Indonesia dan memenuhi
Asmo Sulsel Sebar Virus Aman Berkendara ke Siswa SMA Al-Akhyar
Ekobis|Jumat, 27 Mei 2022 15:54 PM
FAJAR, MAKASSAR-Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Suslel) berbagi cara aman berkendara. Main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah
- Sebelumnya
- 1
- …
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- …
- 397
- Berikutnya