Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
OtoExpert Bidik Pasar Baru di Makassar, Rencana Buka Bengkel Lebih Besar
Ekobis|Jumat, 8 Juli 2022 14:24 PM
FAJAR, MAKASSAR–OtoExpert telah beroperasi di Sulsel sejak 2021. Bengkel pertama dibuka di Jl Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa.
Modalku Ekspansi di Makassar, Dukung Pendanaan Digital UMKM
Ekobis|Rabu, 6 Juli 2022 12:08 PM
FAJAR, MAKASSAR -Sebagai platform pendanaan digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Asia Tenggara, Grup Modalku ekspansi
Tukang Bakso hingga Nelayan Bisa Dilindungi Jamsostek, Begini Cara Daftarnya
Ekobis|Jumat, 1 Juli 2022 13:03 PM
FAJAR, MAKASSAR — Skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kini tak hanya menyasar segmen pekerja formal. Perlindungan juga mulai
Wisata Halal Mulai Tren di Sulsel
Ekobis|Selasa, 28 Juni 2022 19:48 PM
MAKASSAR, FAJAR.CO.ID — Pengembangan wisata alam halal mulai tren di Sulsel. Beberapa developer mulai melakukan investasi di bidang
Tampil Lebih Keren, Ballroom Aston Makassar Dilengkapi LED Screen
Ekobis|Senin, 27 Juni 2022 20:15 PM
FAJAR, MAKASSAR – Aston Makassar kini menghadirkan fasilitas baru untuk ruangan pertemuan resmi. Ballroom kini dilengkapi LED screen.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- …
- 397
- Berikutnya