Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Kemdibudristek RI Apresiasi Kontribusi KALLA dalam Gernas BBI 2022
FAJAR, POLMAN – Kontribusi KALLA dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Sulawesi Barat mendapat apresiasi dari
Kalla Toyota Tampilkan Unit Kendaraan Terbaik, Ini Promo yang Ditawarkan
FAJAR, MAKASSAR — Kalla Toyota menampilkan 15 unit kendaraan Toyota terbaik dari berbagai segmen di gelaran Toyota Expo
Expo GMTD Tawarkan Banyak Kemudahan, Silakan Kunjungi Pamerannya di TSM Makassar
Ekobis|Rabu, 19 Oktober 2022 02:15 AM
Pengunjung sedang melihat brosur perumahan di acara Expo GMTD yang digelar di Trans Studio Mall (TSM) Makassar, Rabu,
Wow, Minyak Gosok Cap Anoa Bisa Obati Luka Diabetes
FAJAR, MAKASSAR — Pemimpin CV Anoa Jaya, Jaffray Abdurrahman Kaunang M meracik sendiri minyak gosok berbahan herbal 100
Strategi Tepat Tumbuhkan Ekonomi Sulsel
FAJAR, MAKASSAR — Kamar Dagang Industri (Kadin) Sulsel optimis ekonomi Sulsel bisa tetap tumbuh. Namun mesti terapkan strategi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- …
- 399
- Berikutnya