Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Srikandi PLN Bantu 66 Warga Prasejahtera Dapat Listrik Gratis
Ekobis|Senin, 30 Oktober 2023 22:23 PM
FAJAR, MAKASSAR — Dalam rangka Hari Listrik Nasional (Harlisnas) yang ke-78, Srikandi PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan,
IOH Kampanyekan Anti Hate Speech Melalui Kompetisi dan Festival Film Pendek SOS 2023
Ekobis|Minggu, 29 Oktober 2023 14:34 PM
FAJAR, MAKASSAR — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) berkolaborasi dengan Narasi menyelenggarakan ajang Festival Film Pendek Save
Energi Pertamina Cerahkan Masa Depan Anak Korban Kekerasan
Ekobis|Jumat, 27 Oktober 2023 22:29 PM
MAKASSAR, FAJAR — Jari-jari kecil P (8) lincah menarik ujung pensil yang baru saja dirautnya, di atas sehelai
Port Visit Ambon: Media Penting Bagi Perkembangan Pelindo
Ekobis|Jumat, 27 Oktober 2023 20:46 PM
FAJAR, AMBON — PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 menggelar Media Port Visit dengan mengajak kurang lebih 35
Kalla Kars Buka Showroom United E-Motor di Banten
Ekobis|Jumat, 27 Oktober 2023 11:40 AM
TANGERANG, FAJAR — Kalla Kars kembali memperluas jaringan retail motor listriknya dengan membuka showroom United E-Motor terbarunya di
- Sebelumnya
- 1
- …
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- …
- 407
- Berikutnya