Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Warna Baru Yamaha Aerox 155, Usung Tema Urban Street Style
Ekobis|Kamis, 2 November 2023 20:03 PM
FAJAR, JAKARTA — Menjawab perkembangan tren gaya hidup para pencinta sport scooter di Tanah Air yang ingin tampil
PLN Imbau Masyarakat Lebih Hati-hati Gunakan Listrik
Ekobis|Rabu, 1 November 2023 19:51 PM
FAJAR, MAKASSAR — PT PLN terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan menjaga pasokan listrik secara kontinyu dalam sistem
Harga Pertamax Cs Turun, Ini Kata Ekonom Unhas
Ekobis|Rabu, 1 November 2023 15:22 PM
MAKASSAR, FAJAR — Penyesuaian harga BBM jenis non subsidi yang mengalami penurunan pada 1 November 2023 diharapkan dapat
Kalla Toyota Urip Sumoharjo Jadi Pemenang RKIM Contest 2023
Ekobis|Selasa, 31 Oktober 2023 09:49 AM
FAJAR, MAKASSAR — Toyota Astra Motor (TAM) telah menggelar Regional Kaizen and Innovation Marathon (RKIM) dan Regional Delight
Mekanik Arista Group Raih Grand Champion Hyundai World Skill Olympics 2023
Ekobis|Senin, 30 Oktober 2023 22:24 PM
FAJAR, JAKARTA — Hyundai World Skill Olympics 2023 (WSO), ajang global dua tahunan yang menguji kemampuan tenaga purnajual
- Sebelumnya
- 1
- …
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- …
- 407
- Berikutnya