Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Samawi Travel Sosialisasi Ibadah Umrah dan Haji ke Persatuan Pensiunan dan Anak Pensiunan BNI
Ekobis|Jumat, 8 Desember 2023 10:28 AM
FAJAR, MAKASSAR-Pasca covid-19 animo masyarakat Sulsel khususnya Makassar untuk melakukan ibadah umrah dan haji semakin meningkat. Ditambah berbagai
Candy Land Party: Hotel Santika Makassar Sambut 2024 dengan Promo Kamar Spesial
Ekobis|Kamis, 7 Desember 2023 23:51 PM
FAJAR, MAKASSAR-Penghujung tahun 2023, Hotel Santika Makassar mempersembahkan promo paket kamar istimewa untuk merayakan malam pergantian tahun yang
Pupuk NPK Dongkrak Produktivitas Petani Padi Pinrang
Ekobis|Kamis, 7 Desember 2023 20:10 PM
PINRANG, FAJAR — Produktivitas para petani padi di Kabupaten Pinrang mengalami kenaikan. Setidaknya, itu yang dirasakan oleh Kelompok
Pupuk Indonesia Dukung Sulsel Jadi Lumbung Padi di Kawasan Timur Indonesia
Ekobis|Kamis, 7 Desember 2023 20:09 PM
Keunggulan Aerox 155 Bikin Pengguna Motor Sport Beralih Pakai Matik
Ekobis|Kamis, 7 Desember 2023 19:19 PM
FAJAR, MAKASSAR — Saat ini sepeda motor tidak lagi dipandang hanya sebagai alat transportasi saja. Lebih dari itu,sepeda
- Sebelumnya
- 1
- …
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- …
- 408
- Berikutnya