Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Aryaduta Makassar Meriahkan Malam Tahun Baru dengan Tema ‘Barbie & Friends’
Ekobis|Kamis, 7 Desember 2023 13:44 PM
FAJAR, MAKASSAR-Aryaduta Makassar mempersiapkan perayaan malam tahun baru dengan tema ‘Barbie & Friends’, menggabungkan ikon Barbie dengan sentuhan
Bumi Karsa Raih Sertifikat ASEAN Engineer Register Pada CAFEO Ke-41
Ekobis|Kamis, 7 Desember 2023 07:26 AM
FAJAR, MAKASSAR — Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki, Bumi Karsa turut serta dalam penyelenggaraan
Desa Digital IM3, Warga Bulu Cindea Go International
Ekobis|Selasa, 5 Desember 2023 20:25 PM
Kalla Toyota Raih Platinum Achievement di Temu Karya Mutu dan Produktivitas Nasional 2023
Ekobis|Selasa, 5 Desember 2023 19:08 PM
FAJAR, MAKASSAR — Berbagai perusahaan dalam lingkup Swasta, BUMN, Multinasional, Lembaga Pemerintah, Perguruan Tinggi, Koperasi, dan Organisasi Nirlaba
Motor Yamaha Boyong Lima Piala di Ajang Penghargaan Bergengsi
Ekobis|Selasa, 5 Desember 2023 12:27 PM
FAJAR, MAKASSAR — Ajang penghargaan otomotif tahunan bertajuk GridOto Award 2023 resmi diselenggarakan secara virtual pada Jumat, 1
- Sebelumnya
- 1
- …
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- …
- 408
- Berikutnya