Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Apresiasi Mitra Retailer di Wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Tri Gelar FUNtasTRI
Ekobis|Rabu, 13 Desember 2023 20:39 PM
FAJAR, MAKASSAR — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri menggelar program FUNTasTRI untuk kedua kalinya
Jadi Kado Akhir Tahun, Yamaha Luncurkan Varian XMAX Tech MAX
Ekobis|Rabu, 13 Desember 2023 20:39 PM
FAJAR, MAKASSAR — Kabar gembira hadir bagi para pencinta skutik premium di tanah air. Pasalnya pada penghujung tahun
Nataru 2023, Arus Penumpang di Pelabuhan Makassar Diprediksi Meningkat 30 Persen
Ekobis|Rabu, 13 Desember 2023 20:37 PM
FAJAR, MAKASSAR — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Makassar memperkirakan jumlah arus penumpang dan kunjungan atau call
Check In di Booth Yamaha TSM Bisa Bawa Pulang iPhone 15
Ekobis|Selasa, 12 Desember 2023 13:12 PM
FAJAR, MAKASSAR — PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) menggelar pameran #NaikYamahaAja di lower ground (LG) Trans Studio Mall (TSM)
IOH Raih Penghargaan Best Asian Operator
Ekobis|Selasa, 12 Desember 2023 13:10 PM
FAJAR, DUBAI — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) meraih pengakuan berskala international sebagai “Best Asian Operator”. Penganugerahan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- …
- 409
- Berikutnya