Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Bank OCBC NISP Berubah Jadi OCBC, Perkuat Komitmen Jadi Mitra Perbankan Terpercaya
Ekobis|Kamis, 30 November 2023 13:11 PM
FAJAR, MAKASSAR -Dengan sinergi yang semakin kuat bersama OCBC Grup, OCBC Indonesia memperkuat komitmennya untuk mendukung nasabah mewujudkan
Outlook Perekonomian Sulsel
Ekobis|Rabu, 29 November 2023 20:19 PM
FAJAR, MAKASSAR-Pertemuan tahunan Bank Indonesia 2023 di Hotel Claro Rabu, 29 November 2023 yang dihadiri Bupati/Wali Kota Se-Sulsel.
IOH, Asianet, dan MNC Play Lakukan Akuisisi Strategis, Dorong Transformasi Digital Lewat Layanan Terpadu
Ekobis|Selasa, 28 November 2023 21:05 PM
FAJAR, MAKASSAR — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kesuksesan kolaborasi dengan Asianet (Lightstorm group company) dan
Penjamin Emisi Obligasi IIF Rp500 Miliar, BRI Danareksa Sekuritas Optimis Obligasi Akan Terserap dengan Baik
Ekobis|Selasa, 28 November 2023 20:30 PM
FAJAR, JAKARTA – BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) resmi ditunjuk sebagai salah satu penjamin pelaksana emisi efek penerbitan Obligasi
Pelindo Regional 4 Serahkan Motor Tiga Roda untuk Bank Sampah Kaluku Bodoa
Ekobis|Selasa, 28 November 2023 18:30 PM
FAJAR, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyerahkan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- …
- 408
- Berikutnya