Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Kalla Toyota Raih Predikat Excellence Kaizen Award
Ekobis|Senin, 11 Desember 2023 19:47 PM
MAKASSAR, FAJAR — Toyota Astra Motor (TAM) baru saja menggelar National Kaizen and Innovation Marathon (NKIM) 2023. Gelaran
Pre Book BinguoEV Masih Berlangsung, Konsumen Bisa Dapatkan Electric Icon Priority Pack
Ekobis|Senin, 11 Desember 2023 19:16 PM
FAJAR, MAKASSAR – Setelah sukses dengan Air EV, Wuling Motors (Wuling) kini menghadirkan kendaraan listrik terbarunya yakni BinguoEV
Tampil Sporty dan Modern Kekinian, Intip Warna Baru Yamaha Mio M3 125
Ekobis|Senin, 11 Desember 2023 10:50 AM
FAJAR, MAKASSAR — Dipengujung tahun 2023, Yamaha menghadirkan warna baru untuk Yamaha Mio M3. Warna baru Yamaha Mio
Sepanjang Perjalanan Bisnis Kalla Aspal
Ekobis|Sabtu, 9 Desember 2023 19:33 PM
FAJAR, MAKASSAR-Di usianya yang ke-35 tahun, Kalla Aspal menggelar gala dinner bersama seluruh karyawan Kalla Aspal, BOD, CEO,
Dirut dan Komisaris Telkomsel Berganti, Ini Wajah-wajahnya
Ekobis|Jumat, 8 Desember 2023 19:54 PM
FAJAR, MAKASSAR — PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) mengumumkan secara resmi Direktur Utama (Dirut) baru, yaitu Nugroho menggantikan Hendri
- Sebelumnya
- 1
- …
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- …
- 409
- Berikutnya