Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Honda PCX Club Indonesia Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Arafah Makassar
Ekobis|Sabtu, 25 Mei 2024 14:23 PM
FAJAR, MAKASSAR — Honda PCX Club Indonesia (HPCI) Wilayah Sulawesi 1 bersama Pengurus Nasional Honda PCX Club Indonesia
Buka Satelit Store, United E-Motor Perluas Jangkauan Konsumen
Ekobis|Jumat, 24 Mei 2024 21:01 PM
FAJAR, MAKASSAR — Kabar gembira bagi masyarakat Makassar yang ingin lebih kenal dengan motor listrik, khususnya United E-Motor.
Kalla Translog Melakukan Perjanjian Kerja Sama Gudang Konsolidasi dengan PT Kawasan Industri Makassar
Ekobis|Kamis, 23 Mei 2024 22:59 PM
FAJAR, MAKASSAR – Kalla Translog (Transport & Logistics) mengumumkan perjanjian kerjasama strategis dengan PT. Kawasan Industri Makassar (KIMA)
Begini Cara Hino Kumala Apresiasi Pelanggan Setia Truck Hino 300
Ekobis|Rabu, 22 Mei 2024 18:01 PM
FAJAR, MAKASSAR — Sebagai bentuk penghargaan kepada pelanggan setia, Hino Kumala berikan hadiah menarik motor Suzuki Nex 2
REI-Dekkson Eratkan Hubungan Kerja Sama Melalui Gathering
Ekobis|Rabu, 22 Mei 2024 17:59 PM
FAJAR, MAKASSAR — Real Estate Indonesia (REI) Sulsel terus mengertakan kerja sama dengan berbagai stakeholder. Salah satunya dengan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- …
- 418
- Berikutnya