Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Astindo akan Gelar Table Top, Hadirkan Vendor Tour Internasional
Ekobis|Selasa, 28 Mei 2024 11:14 AM
FAJAR, MAKASSAR — Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) akan menggelar acara bertajuk Table Top Bussiness to Bussiness yang
Berikan Dealer dengan Fasilitas Terlengkap, Honda Kini Hadir di Parepare
FAJAR, PAREPARE — PT Honda Prospect Motor meresmikan jaringan dealer resmi pertamanya di Parepare melalui dealer Honda Pare
PT SJAM Perkenalkan Yamaha LEXI LX155 Lewat MAXI Roadshow 2024
Ekobis|Senin, 27 Mei 2024 17:45 PM
FAJAR, MAKASSAR – PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) menggelar kegiatan MAXI Roadshow Grassroot di Lapangan Mangga Tiga Daya, Makassar,
Hyundai Gowa Siap Menerima Sambutan Pasar untuk Pemesanan Palisade XRT
Ekobis|Senin, 27 Mei 2024 09:21 AM
FAJAR, JAKARTA — Setelah melalui berbagai tahapan studi sejak ajang Indonesia International Motor Show (IIMS), produl terbaru Hyundai,
Saham, Obligasi, dan IHSG
Ekobis|Minggu, 26 Mei 2024 20:48 PM
Bisnis dalam masyarakat bukan lagi berlangsung 12 jam sehari. Kini telah berlangsung 24 jam. Hal ini disebabkan adanya
- Sebelumnya
- 1
- …
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- …
- 419
- Berikutnya