Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Melalui LippoLand, GMTD Resmi Perkenalkan XYZ Livin di Makassar
Ekobis|Rabu, 22 Mei 2024 17:56 PM
FAJAR, MAKASSAR — Pengembang ternama PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD), melalui LippoLand, resmi memperkenalkan modern artistic
BPD PHRI Sulsel Adakan Bimtek Aplikasi BookingIna.com
Ekobis|Selasa, 21 Mei 2024 20:49 PM
FAJAR, MAKASSAR — BookingIna.com merupakan sistem pusat reservasi yang merupakan platform digital yang menyediakan fasilitas informasi serta reservasi
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha
Ekobis|Selasa, 21 Mei 2024 20:47 PM
FAJAR, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPR Jepara
Kinerja Solid dan Unggul Sepanjang 2023, PT Indosat Tbk Siap Perkuat Transformasi Menuju AI Native TechCo
Ekobis|Selasa, 21 Mei 2024 20:18 PM
FAJAR, JAKARTA — PT Indosat Tbk (Indosat atau IOH atau Indosat Ooredoo Hutchison atau Perseroan) telah mencatatkan pencapaian
Pegadaian Kanwil Makassar Berdayakan UMKM melalui Sedekah Jumat Mengetuk Pintu Langit
Ekobis|Selasa, 21 Mei 2024 19:49 PM
FAJAR, MAKASSAR — PT Pegadaian Kanwil VI Makassar melaksanakan program CSR bertema Mengetuk Pintu Langit yang dilaksanakan serentak
- Sebelumnya
- 1
- …
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- …
- 418
- Berikutnya