Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Merger Optimalkan Transformasi Layanan hingga ke Timur Indonesia
Ekobis|Minggu, 26 Mei 2024 20:00 PM
MAKASSAR, FAJAR — Pemerintah Indonesia punya target, biaya logistik nasional bisa diangka sembilan persen pada tahun 2045 mendatang.
Segera Beli Tiket POV Festival hanya di Kallafriends
Ekobis|Minggu, 26 Mei 2024 19:44 PM
FAJAR, MAKASSAR – Superapp Kallafriends menjalin kolaborasi sebagai official ticket partner dalam POV (Point of Views) Festival yang
Pertamina Patra Niaga Tegur 12 SPBE Nakal
Ekobis|Minggu, 26 Mei 2024 19:35 PM
JAKARTA, FAJAR — Menindaklanjuti hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN)
Rolling City Touring Honda PCX Club Indonesia di Makassar Berlangsung Meriah
Ekobis|Sabtu, 25 Mei 2024 19:27 PM
FAJAR, MAKASSAR — Honda PCX Club Indonesia melakukan rolling city touring di Makassar, Sabtu, 25 Mei 2024. Rolling
HUT ke-32, Bukit Baruga Komitmen Terus Hadirkan Ruang Terbuka Hijau untuk Dinikmati Semua Kalangan
Ekobis|Sabtu, 25 Mei 2024 15:23 PM
MAKASSAR, FAJAR — Bukit Baruga merayakan puncak hari ulang tahun (HUT) ke-32 di Baruga Driving Range Golf, Sabtu,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- …
- 419
- Berikutnya