Logika hukum yang mesti dibangun oleh jaksa mahkamah peradilan internasional adalah tidak perlu menunggu seseorang menjadi anggota atau pengurus suatu lembaga hukum untuk menangkap pelaku kejahatan. Pelaku kejahatan tetap pelaku kejahatan yang harus diadili berdasarkan pelanggaran yang dilakukan. Tidak peduli ia anggota atau bukan. ICC tentu tidak kekurangan data untuk menganalisis kasus kejahatan yang terjadi di Israel dan Palestina misalnya. Apalagi memang dalam klausul Statuta Roma bahwa setiap negara yang menjadi anggota berkewajiban melaksanakan yuridiksi hukumnya untuk pelaku kejahatan internasional. Sebab itu, para jaksa hanya perlu memerintahkan setiap negara anggotanya menangkap pelaku yang sedang berada di negaranya. Berkaca dari kasus Vladimir Putin yang oleh ICC memerintahkan Afrika Selatan menangkap Putin apabila ia bertolak ke negaranya dalam agenda KTT BRICS Agustus tahun 2023 lalu. Dan ICC tidak perlu terjebak dalam pusaran geopolitik yang terjadi, karena dengan begitu mahkamah tetap netral dan independen.
News Feed
Judicial Activism dalam Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi
Opini|Sabtu, 6 April 2024 23:32 PM
Oleh: Dian Fitri SabrinaDosen Hukum Konstitusi Aktivisme yudisial (judicial activism) adalah filosofi yudisial yang menyatakan bahwa pengadilan dapat
SPBU Ramadan
Opini|Sabtu, 6 April 2024 15:40 PM
OLEH: Rukman Abdul Rahman SaidDosen IAIN Palopo/Pembina PMDS Palopo/Peserta Daurah Internasional Lazis ASFA di Mesir Saya membaca sebuah
Politik Demonisasi
Opini|Kamis, 4 April 2024 14:45 PM
Oleh: Saharuddin Daming Pemilihan Presiden Amerika Serikat 8 November 2016 merupakan salah satu pemilihan yang paling kontroversial dan
Eksplanasi Lailat al-Qadr
Opini|Rabu, 3 April 2024 19:20 PM
Oleh: Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin Makassar Nama chapternya surah 𝘼𝙡-𝙌𝙖𝙙𝙖𝙧 dengan pesonanya yang tiada tara. Di dalam
- Sebelumnya
- 1
- …
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- …
- 213
- Berikutnya