“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Kapolres Bone: Pilkades Aman, Kolaborasi Seluruh Pihak
FAJAR, BONE — Pilkades baru saja berakhir dengan damai. Kinerja Polres Bone menunjukkan tren positif dalam melaksanakan pengamanan.
Alimuddin Hajar Jadi Inseminator Terbaik Nasional Wilayah IB KA
FAJAR, MAKASSAR — Petugas reproduksi inseminator Bidang Peternakan dan Keswan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bulukumba, Alimuddin Hajar,
Apkasindo Sulsel Dampingi Petani Lakukan Audit ISPO
FAJAR, MAKASSAR — Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sulsel, Badaruddin Puang Sabang
Organisasi Profesi Kesehatan Se Kota Makassar Tolak RUU Kesehatan dari Prolegnas
Ragam|Rabu, 23 November 2022 00:03 AM
FAJAR, MAKASSAR – Sederet organisasi kedokteran se-kota Makassar menyatakan sikap menolak usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnimbus Law
The Saigon Hadirkan Paket Nobar Piala Dunia
MAKASSAR, FAJAR — The Saigon Eat Drink Folk mengadakan nonton bareng (nobar) Piala Dunia Qatar 2022. Mereka bahkan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- …
- 535
- Berikutnya