“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Puisi-puisi PERJALANAN Rahmat Muchtar, Hilir Mudik dari Tiga Ruang: Rupa, Puisi, dan Musik
Ragam|Rabu, 30 November 2022 19:18 PM
FAJAR, POLMAN-Hajatan kreatif ini merupakan suatu tanda proses perjalanan berkesenian Muhammad Rahmat Muchtar, yang selama ini berkesempatan melanglang
Gerakan PELITA, Masyarakat Diimbau untuk Vaksin
Ragam|Rabu, 30 November 2022 12:52 PM
Oleh: Syahrida Sarea Sore itu, ibu-ibu pengajian kumpul di masjid, seperti biasa, pengajian rutin ini dilakukan setiap bulan
Miris, Seorang Ibu Diminta Rp43 Juta untuk Tebus Bayinya
Ragam|Sabtu, 26 November 2022 20:32 PM
FAJAR, MAKASSAR — Malang nasib MN (34), seorang wanita yang berprofesi sebagai ladies club (rumah bernyanyi) di Kendari
Buruh Tahu Tempe
Ragam|Sabtu, 26 November 2022 19:42 PM
Festival Kearifan Lokal SMA Katolik Cendrawasih
Ragam|Sabtu, 26 November 2022 18:43 PM
- Sebelumnya
- 1
- …
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- …
- 535
- Berikutnya