“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
The Saigon Hadirkan Paket Nobar Piala Dunia
MAKASSAR, FAJAR — The Saigon Eat Drink Folk mengadakan nonton bareng (nobar) Piala Dunia Qatar 2022. Mereka bahkan
Catur Sulsel Menang Telak atas Jambi
MALANG, FAJAR — Tim catur beregu Sulsel menang telak 3-0 atas Jambi, pada Porwanas di El Hotel Kartika
Festival Literasi di Wajo: Dari Baca Puisi, Menyanyi hingga Berbagi Pengalaman Inspiratif
Ragam|Senin, 21 November 2022 18:32 PM
OLEH: Arisa Universitas Puangrimaggalatung (Uniprima) kerjasama dengan Kamar Dagang & Industri (Kadin) Kabupaten Wajo menyelenggarkan Festival Literasi di
Bendera Piala Dunia
Ragam|Senin, 21 November 2022 18:22 PM
OLEH: Ahmad Akbar Di serambi tua ini, air mataku jatuh tanpa henti. Kenangan puluhan tahun silam kembali membuka
Pernikahan Aldy, Aji Aras Undang Kepala Daerah hingga Menteri
Ragam|Senin, 21 November 2022 16:25 PM
FAJAR, MAKASSAR – Anggota Komisi V DPR RI, Dr H Muh Aras bakal melangsungkan persta penikahan putra pertamanya,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- …
- 536
- Berikutnya