“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Prof Rahman Rahim Emban Amanah Baru dari UT Makassar
Kampusiana, Ragam|Jumat, 13 Januari 2023 21:46 PM
MAKASSAR,FAJAR–Guru Besar Program Doktor, Ilmu Manajemen, Universitas Terbuka (UT), Prof Dr H Abdul Rahman Rahim, kini mendapat amanah
Anak-anak Korban Cibul Bertambah, Ibu-ibu Harus Waspada
Ragam|Jumat, 13 Januari 2023 12:00 PM
FAJAR, JAKARTA – Anak-anak korban ciki ngebul (cibul) kembali bertambah. Sudah ada sepuluh anak di berbagai daerah keracunan
PDIP Berpotensi Banyak Lawan di Pilpres Jika Paketkan Tokoh Ini
Ragam|Jumat, 13 Januari 2023 11:26 AM
FAJAR, MAKASSAR – Tak kunjung ada figur capres dari PDIP. Muncul spekulasi, paket bisa berasal dari sesama kader.
Warga Luwu Puji Ryan Latief Punya Gagasan Kepala Daerah
Ragam|Rabu, 11 Januari 2023 21:30 PM
FAJAR, LUWU — Bakal calon anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sulsel 3, Ryan Latief, menuai pujian dari
25 Ribu Hektare untuk Program Mandiri Benih 2023
Ragam|Rabu, 11 Januari 2023 20:55 PM
FAJAR, BONE — Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Bone menyiapkan lahan 25 ribu hektare untuk program
- Sebelumnya
- 1
- …
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- …
- 534
- Berikutnya