“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Yamaha Segera Perkenalkan Produk Terbaru Full Digital
Ragam|Rabu, 11 Januari 2023 20:54 PM
FAJAR, MAKASSAR — Potensi pasar otomotif sedang menggeliat. PT Suracojaya Abadimotor (PT SJAM) akan meluncurkan sepeda motor tipe
Kadis Asman Galakkan Budi Daya Durian di Pitumpidange
Ragam|Rabu, 11 Januari 2023 20:53 PM
FAJAR, BONE — Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Bone, Andi Asman Sulaiman melakukan tanam bersama
Minat Masyarakat Kuliah di UT Meningkat
Kampusiana, Ragam|Selasa, 10 Januari 2023 18:27 PM
MAKASSAR,FAJAR-Minat masyarakat untuk kuliah di Universitas Terbuka (UT) Makassar terus meningkat. Terbukti, pendaftar mahasiswa baru UT membludak. Hingga
Seminar Proposal Program Doktor, Kapolrestabes Tuai Pujian Guru Besar UNM
FAJAR, MAKASSAR — Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto selangkah lagi meraih gelar doktornya. Ia berhasil menyelesaikan seminar
Pantai Akkarena Berekspansi Hadirkan Restoran
FAJAR, MAKASSAR — Pantai Akkarena yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata populer di Makassar, kini melakukan ekspansi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- …
- 534
- Berikutnya