“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
AIA Akrab Bareng Mantan Bupati Pangkep
FAJAR, PANGKEP — Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) menunjukkan keakrabannya bersama mantan bupati Pangkep
Awal Tahun, Semua Bisa Miliki Yamaha
FAJAR, MAKASSAR — Awal tahun ini, PT Suracojaya Abadi Motor (PT SJAM) kembali menghadirkan berbagai promo menarik. Melalui
Pendaftaran DPD RI Dapil Sulbar Tanpa Perwakilan Perempuan
Ragam|Sabtu, 31 Desember 2022 13:36 PM
FAJAR, MAMUJU- Jumlah calon senator Sulbar periode 2024-2029 dipastikan berkurang. Sebab total bacalon sementara untuk Pemilu 2024 tersisa
Sederet Prestasi dan Rekor Pele, Raja Legenda Bola Brasil
Ragam|Jumat, 30 Desember 2022 23:37 PM
FAJAR, SAO PAULO--Legenda Brasil, Pele, meninggal dunia di Rumah sakit Israelita Albert Einstein di Sao Paulo, Brasil, Jumat,
Enrekang Dapat Bantuan Kultivator dan Traktor Tangan, Muslimin Bando Sampaikan Apresiasi untuk SYL dan RMS
Ragam|Jumat, 30 Desember 2022 21:39 PM
FAJAR, ENREKANG-Bupati Enrekang Muslimin Bando menghadiri acara reses dan silaturahmi anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu, yang digelar
- Sebelumnya
- 1
- …
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- …
- 534
- Berikutnya