“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Capai Gelar Doktor, Predikat Sangat Memuaskan Diraih Andi Lukman
Ragam|Rabu, 1 Maret 2023 14:08 PM
FAJAR, MAKASSAR-Predikat sangat memuaskan, diraih oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Andi Lukman lewat ujian
Figur Humble, Erick Dapat Pujian Kader PAN
Ragam|Senin, 27 Februari 2023 23:37 PM
FAJAR, MAKASSAR — Rakornas PAN di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) rampung malam tadi. Dihadiri 2.400an kader se Indonesia
Kadin Sulsel Atensi Kestabilan Harga Pangan Jelang Ramadan
FAJAR, MAKASSAR — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel mengatensi kestabilan harga kebutuhan pokok jelang Ramadan. Biasanya, harga
Ratusan Bikers Yamaha Eksplorasi Makassar
FAJAR, MAKASSAR — Setelah diperkenalkan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (PT YIMM) pada akhir 2021, Yamaha bLU cRU Indonesia
Danny Pomanto Sebut Bone Daerah Ramah Investasi
FAJAR, BONE — Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto resmi melepas ratusan peserta
- Sebelumnya
- 1
- …
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- …
- 534
- Berikutnya