“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Komunitas Danau Biru dan Kamar Ijo Community Berkolaborasi Selamatkan Alam
Ragam|Sabtu, 25 Februari 2023 17:45 PM
MAKASSAR, FAJAR — Sinergitas untuk menyelamatkan alam kini harus menjadi perhatian semua pihak. Hal ini terlihat dari webinar
MT Ukhuwah UMI
Ragam|Jumat, 24 Februari 2023 12:08 PM
Di dunia ibu-ibu Muslimah, kegiatan Majelis Taklim adalah bagian dari kehidupan spiritual mereka. Bagi ibu-ibu yang tidak memiliki
Siswa SMAN 1 Polewali Belajar Jurnalistik di FAJAR
Ragam|Kamis, 23 Februari 2023 23:39 PM
FAJAR, MAKASSAR-Ratusan siswa dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Polewali berfoto bersama di Redaksi FAJAR, Kamis, 23
Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan Kampung Hortikultura
FAJAR, BONE — Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Bone menggandeng Batalyon Armed 21/105 Tarik/Kawali melakukan penanaman perdana
Angin Kencang Terjang Maros, 20 Rumah Rusak di 6 Kecamatan
Ragam|Kamis, 23 Februari 2023 13:15 PM
FAJAR, MAROS-Sejumlah rumah warga di Desa Alatengae Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros diterjang angin kencang, Kamis, 23 Februari 2023.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- …
- 534
- Berikutnya