“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Jelang Ramadan, Kadin Atensi Ketersediaan Ruang Bagi Pelaku UMKM
FAJAR, MAKASSAR — UMKM kini terus digenjot. Apalagi mejelang Ramadan, sektor ini akan sangat enggeliat. Ketua Kadin Sulsel,
PT SJAM Ajak 50 Guru dan Siswa SMK ke Pabrik Yamaha
FAJAR, MAKASSAR — PT SJAM (main dealer Yamaha area Sulselbar) kembali mengadakan “SMK Kontes Road To Factory”. Kegiatan
Sasar Pekerja Desa, BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Gandeng Bhabinkamtibmas
FAJAR, BANTAENG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bantaeng terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan menyeluruh untuk seluruh
People and Process Director KALLA Terpilih Sebagai 40 Under 40 Asia HR Leader 2022
FAJAR, MAKASSAR – KALLA kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Tidak hanya di level nasional, namun telah mencapai level
Pasutri Tertipu Modus Haji Plus Travel Konsorsium La Ilaha Illallah
MAKASSAR, FAJAR — Pasutri calon jemaah harus tabah gagal berangkat haji tiga tahun lamanya. Mereka diduga menjadi korban
- Sebelumnya
- 1
- …
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- …
- 533
- Berikutnya