“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Tenda Jemaah Tabligh Akbar Roboh, Ustaz Udjae Lantunkan Doa Keselamatan
Ragam|Sabtu, 20 Januari 2024 17:50 PM
MALILI, FAJAR — Pemda Lutim mengawali kegiatan HJL dan HPRL dengan Tabligh Akbar. Namun, peristiwa tak diinginkan terjadi,
Es Buah Poteng Segar, Begini Resepnya
Ragam|Sabtu, 20 Januari 2024 16:24 PM
FAJAR,MAKASSAR- Poteng merupakan olahan singkong yang difermentasi dari Makassar. Bagi pecinta kuliner ini, bisa mencoba olahan es buah
Ikan Salmon Panggang dengan Bumbu Nabati
Ragam|Sabtu, 20 Januari 2024 15:50 PM
FAJAR, MAKASSAR- Ikan salmon salah satu jenis ikan yang punya gizi tinggi dengan harga yang cukup mahal. Biasanya
Optimalkan Mitigasi Bencana
Ragam|Sabtu, 20 Januari 2024 11:53 AM
Seiring masuknya pekan ketiga Januari 2024, wilayah Sulsel terus dihantui oleh bencana hidrometeorologi yang memprihatinkan. Sebanyak 36 kejadian
Bandar Narkoba Divonis Ringan, JPU Ajukan Kasasi
Ragam|Jumat, 19 Januari 2024 20:44 PM
MAKASSAR, FAJAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar mangajukan kasasi atas vonis dua bandar narkoba, Satria Putra
- Sebelumnya
- 1
- …
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- …
- 543
- Berikutnya