“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
BPKPD Sulbar Genjot Capaian PAD 2024
Ragam|Selasa, 16 Januari 2024 20:01 PM
FAJAR, MAKASSAR- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar, yang bersumber dari pajak dan retribusi akan digenjot. Kenaikan pendapatan di
Ngantor Perdana di Satap, Wabup Minta ASN Permantap Pelayanan
FAJAR, BULUKUMBA- Sebanyak 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai berkantor di gedung Satu Atap (Satap) Pinisi. Dengan bergabungnya
Israel harus Dihukum
Ragam|Senin, 15 Januari 2024 10:48 AM
Pekan lalu kita harus memberi hormat yang sebaik-baiknya bagi Afrika Selatan yang telah menyampaikan gugatan di hadapan International
Kerawanan Geografis Distribusi Logistik Pemilu
Ragam|Sabtu, 13 Januari 2024 08:44 AM
Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadapi tantangan besar terkait kerawanan geografis dalam menghadapi Pemilu 2024, terutama di daerah-daerah sulit dijangkau
Gandeng Kemenkes, Aliyah Mustika Ilham Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Sulsel
Ragam|Jumat, 12 Januari 2024 22:58 PM
FAJAR, MAKASSAR — Sebagai upaya meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan, Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham gelar
- Sebelumnya
- 1
- …
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- …
- 542
- Berikutnya