“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Berburu Tiket Parpol untuk Pilkada
Ragam|Selasa, 26 Maret 2024 17:47 PM
Oleh: Muhdi Late, Pengamat dan Akademisi Rangkaian proses pemilihan umum sudah hampir selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah
Bosowa School Makassar Gelar “Creative Day with KG Pictures”
MAKASSAR, FAJAR — Bosowa School Makassar menggelar “Creative Day with KG Pictures” yang dihadiri oleh KG Community dan
Mengenal Situs Batu Loe, Tradisi, dan Spiritualitas Masyarakat di Takalar
Ragam|Senin, 25 Maret 2024 23:12 PM
Oleh: SumarniMahasiswa Departemen Sastra Daerah FIB Unhas Kabupaten Takalar salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu
Gerakan ABC Dapur MasteRasa Libatkan Komunitas Dapur Ibu di Makassar
Ragam|Senin, 25 Maret 2024 21:54 PM
MAKASSAR, FAJAR — Menyusul peluncurannya di Jakarta awal Maret 2024, Gerakan ABC Dapur MasteRasa kini hadir di Makassar.
Mengaku Orang Brunai, Penipu Perdaya Korban Bermodus Tukar Kartu ATM
Ragam|Senin, 25 Maret 2024 21:36 PM
MAKASSAR, FAJAR — Dua penipu berhasil mengelabui korbannya dengan modus menukar kartu ATM. Yang menyebabkan tabungan belasan juta
- Sebelumnya
- 1
- …
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- …
- 547
- Berikutnya