“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Mantan Direksi PT SCI Perseroda Gugat Penjabat Gubernur di PTUN Makassar
Ragam|Senin, 6 Mei 2024 10:51 AM
MAKASSAR, FAJAR – Tim kuasa hukum mantan direksi PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) Perseroda kembali menggugat Penjabat Gubernur
Mahasiswa Asal Kajang Terpilih Sebagai Ketua Umum KKMB UINAM
MAKASSAR, FAJAR — Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (KKMB UINAM), mendapat ketua baru. Namanya
RSWS Gelar Fun Run 5 KM, Rangkaian HUT Ke-31
Ragam|Senin, 6 Mei 2024 09:56 AM
MAKASSAR, FAJAR — Semarak peringatan HUT ke-31 RSUP Wahidin Sudirohusodo (RSWS) semakin meriah. Pasalnya setelah dibuka sejak 20
DPD Walubi Sulsel Karya Bakti di TMP Panaikang
Ragam|Senin, 6 Mei 2024 00:55 AM
FAJAR, MAKASSAR – DPD Walubi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan karya bakti di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Minggu,
KKRB Tunjukkan Keharmonisan, Turut Bantu Korban Bencana di Luwu
Ragam|Minggu, 5 Mei 2024 23:46 PM
MAKASSAR, FAJAR — Kerukunan Keluarga Rante Balla (KKRB) Makassar dan sekitarnya menggelar halalbihalal di Gedung Graha Pena lantai
- Sebelumnya
- 1
- …
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- …
- 548
- Berikutnya