“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
150 Atlet Sepatu Roda Perebutkan Kejuaraan Dispora
Ragam|Rabu, 1 Mei 2024 20:38 PM
FAJAR, MAKASSAR — 150 atlet sepatu roda di Makassar mengikuti kejuaraan sepatu roda yang digelar Dinas Pemuda dan
APJII Sulampua Perkuat Kolaborasi Melalui Rakerwil
Ragam|Rabu, 1 Mei 2024 20:29 PM
MAKASSAR, FAJAR — Badan Pengurus Wilayah APJII Sulawesi Maluku Papua (Sulampua) telah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil)
Hari Buruh, Serikat Pekerja Kampus Suarakan Kesejahteraan
Ragam|Rabu, 1 Mei 2024 19:27 PM
FAJAR, JAKARTA-Ada yang menarik dari aksi May Day 2024 kali ini. Di antara berbagai gabungan Serikat pekerja industrial
Sepuluh Penulis Terpilih dalam Kelas Menulis Marege Institute
Ragam|Selasa, 30 April 2024 23:47 PM
FAJAR, MAKASSAR-Sepuluh peserta penulis terpilih dalam Kelas Marege Institute melakukan pertemuan perdana, yang dipandu langsung Ilmuwan Politik Regional,
Sekolah Indonesia Kairo Gelar Kemah Pramuka 2024
Ragam|Selasa, 30 April 2024 10:04 AM
FAJAR, KAIRO — Gugus Depan 001/002 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo menggelar Sekolah Indonesia Cairo (SIC) Scout
- Sebelumnya
- 1
- …
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- …
- 548
- Berikutnya