Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Nuzululqur’an di Bumi Cenderawasih
Opini|Jumat, 29 Maret 2024 00:44 AM
Oleh; Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin Makassar Malam 𝙉𝙪𝙯𝙪𝙡 𝘼𝙡-𝙌𝙪𝙧𝙖𝙣, aku hadir di 𝐁𝐮𝐦𝐢 𝐂𝐞𝐧𝐝𝐫𝐚𝐰𝐚𝐬𝐢𝐡 menghikayatkan umat tentang aneka hikmah dan fadhilah 𝘼𝙡-𝙌𝙪𝙧𝙖𝙣. Masyarakat Bumi
Antara Gugatan di MK dan Hak Angket
Opini|Rabu, 27 Maret 2024 11:18 AM
Oleh : Muliyadi Hamid Akhirnya dua pasangan capres yang dinyatakan ‘kalah’ oleh putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal
Menutup Gap Kawasan CPI
Opini|Rabu, 27 Maret 2024 11:16 AM
Oleh: Andi Januar Jaury DharwisKetua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Keberadaan kawasan CPI di beranda laut Losari
Tantangan Ekonomi Prabowo – Gibran
Opini|Rabu, 27 Maret 2024 10:27 AM
Oleh: Muhammad Syarkawi RaufDosen FEB Unhas Ekonom senior AS, Daron Acemoglu dari MIT dan James A. Robinson dari
Hak Angket, Laksana Menanti Godot
Opini|Selasa, 26 Maret 2024 17:45 PM
Oleh Aswar HasanDosen Departemen Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Hasanuddin. Menanti kepastian jadinya Hak Angket bergulir di DPR RI,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- …
- 215
- Berikutnya