Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Taubat Sang Pendosa
Opini|Selasa, 2 April 2024 00:01 AM
Oleh; Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin Makassar Ketika Anda mengendarai mobil, tiba-tiba hujan turun dengan amat deras lalu
Harapan BSSB Bangun Sulselbar
Opini|Senin, 1 April 2024 15:30 PM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) FAJAR, MAKASSAR – Melanjutkan pembahasan sebelumnya, pada acara
Mewaspadai Gelombang Pengemis
Opini|Sabtu, 30 Maret 2024 20:33 PM
Oleh; Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin Makassar Sejak awal Ramadhan hingga saat ini, pengemis cerdik menjamur di kota
Kesucian Hati
Opini|Jumat, 29 Maret 2024 23:54 PM
Oleh; Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin Makassar Menjelang usia taklif (mukallaf), dada Nabi Muhammad ﷺ dibedah, guna ritual penyucian
Ketika Anjing Permalukan Manusia
Opini|Jumat, 29 Maret 2024 17:47 PM
Oleh: Aswar Hasan* Hal tak terduga terjadi di suatu bus, saat bus itu berhenti untuk mempersilahkan penumpang yang
- Sebelumnya
- 1
- …
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- …
- 215
- Berikutnya