Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Manuver Politik
Opini|Selasa, 26 Maret 2024 11:58 AM
oleh: Nurul Ilmi Idrus Pada tanggal 20 Maret 2024, KPU RI mengumumkan hasil Pilpres 2024. Hasil Pilpres 2024
Bekal Akhirat
Opini|Selasa, 26 Maret 2024 04:16 AM
Oleh; Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin Makassar Kehidupan di dunia ibarat seorang pengembara yang beravonturir. Maka seorang pengembara
Rem dan Gas Kehidupan
Opini|Senin, 25 Maret 2024 19:40 PM
Oleh: SyamrilRektor Kalla Institute / Direktur Sekolah Islam Athirah Mobil automatic yang semakin banyak dipakai di era sekarang,
Hidup Serba Kepalsuan
Opini|Senin, 25 Maret 2024 00:44 AM
Oleh; Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin Makassar Hidup penuh kepalsuan. Ya, kini pemuja kepalsuan menguasai jagat butala negeri.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- …
- 215
- Berikutnya