Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Kematangan Cagub Sulsel
Opini|Rabu, 3 April 2024 17:26 PM
Oleh : Hasrullah Siapa yang akan menjadi Gubernur Sulsel berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024? Itu tidak
Lebih dari Sekadar Gelar: Manfaat Kuliah yang Tak Ternilai
Opini|Rabu, 3 April 2024 16:25 PM
Oleh: Satria Lintang Rachmadana, S.E., M.M. / Dosen Manajemen UNIMUDA Sorong Perkembangan teknologi yang semakin pesat beberapa tahun
Agenda Menuju Negara Maju 2050
Opini|Rabu, 3 April 2024 09:58 AM
Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf (Dosen FEB Unhas) FAJAR, MAKASSAR — Perekonomian Indonesia terjebak sebagai negara berpendapatan menengah (middle
Renungan Itikaf
Opini|Rabu, 3 April 2024 04:16 AM
Oleh; Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin Makassar Itikaf dimanifestasikan pada malam-malam terakhir Ramadan.Itikaf merupakan waktu yang tepat mencurahkan
Fenomena Ferienjob Mahasiswa
Opini|Selasa, 2 April 2024 17:45 PM
Andi Iqbal BurhanuddinGuru Besar Ilmu Kelautan Unhas Sepekan ini sedang ramai media nasional mengulas tentang dugaan modus baru
- Sebelumnya
- 1
- …
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- …
- 215
- Berikutnya