Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Mengapa Orang Mau ke Karen’s Diner?
Opini|Rabu, 4 Januari 2023 18:54 PM
(FOMO dan Efek Residu Psikologis) Oleh: Tanisa Humairah Zandi, Program Studi Manajemen, Universitas Hasanuddin Pernahkah terbersit dalam pikiran
Perjalanan Panjang Anies Baswedan 2024
Opini|Rabu, 4 Januari 2023 18:53 PM
Publik tidak bisa mengelak dari data elektabilitas yang dikeluarkan oleh Indikator Politik, bahwasanya ia berada diurutan nomor tiga
Menyoal Keberadaan Tata Kelola Terminal Daya Makassar
Opini|Rabu, 4 Januari 2023 10:01 AM
OLEH: Dr. HB Nurdin, M.H CPCE., QRMI, Pengamat Tata Kelola Transportasi Darat Membahas keberadaan sebuah kota besar, maka
Problem Penataan Ruang Kota Makassar, Akankah Tertangani?
Opini|Selasa, 3 Januari 2023 18:55 PM
Oleh: Mohammad Muttaqin Azikin, Peneliti dan Pemerhati Tata Ruang pada Ma’REFAT INSTITUTE Dalam satu dekade terakhir, Kota Makassar
Demokrasi Kita
Opini|Senin, 2 Januari 2023 18:58 PM
In the New Year, never forget to thank to your past years because they enabled you to reach
- Sebelumnya
- 1
- …
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- …
- 216
- Berikutnya