English English Indonesian Indonesian
oleh

Demokrasi Kita

In the New Year, never forget to thank to your past years because they enabled you to reach today! Without the stairs of the past, you cannot arrive at the future!” – Mehmet Murat Ildan.

Menjelang tutup tahun 2022 — Presiden Joko Widodo menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Peluncuran Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej di Kantor Presiden — Menko Airlangga menegaskan, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

Pemerintah merasa perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait dengan ekonomi. Indonesia menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi. Di sisi geopolitik, dunia dihadapkan pada perang Ukraina-Rusia dan konflik lainnya yang juga belum selesai.

Menko Airlangga menyampaikan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang Cipta Kerja sangat memengaruhi perilaku dunia usaha, baik di dalam maupun di luar negeri. Di sisi lain, pemerintah terus berupaya untuk menjaring investasi sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi. Diharapkan keberadaan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, termasuk bagi pelaku usaha. Poinnya, tahun 2023 budget defisit kurang dari 3 persen dan solusinya adalah investasi. Jadi tahun depan investasi kita diminta ditargetkan Rp1.200 triliun. Dalam kaitan itulah, Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan ada kepastian hukum  dan menjadi implementasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi.

**

Sejumlah aktivis masyarakat sipil langsung bereaksi keras atas terbitnya Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja yang dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada 25 November 2021 melalui Putusan No. 91/PUU-XVIII/2020. Dalam Putusan tersebut, MK memerintahkan pembentuk Undang-Undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan. Apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional secara permanen.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menilai penerbitan PERPPU ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan atau kudeta terhadap Konstitusi RI, dan merupakan gejala yang makin menunjukkan otoritarianisme pemerintahan. Menurut  YLBHI ini semakin menunjukkan bahwa Presiden tidak menghendaki pembahasan kebijakan yang sangat berdampak pada seluruh kehidupan bangsa dilakukan secara demokratis melalui partisipasi bermakna (meaningful participation) sebagaimana diperintahkan MK.

Bagi sejumlah aktivis pro-demokrasi Presiden telah menunjukkan bahwa kekuasaan ada di tangannya sendiri, tidak memerlukan pembahasan di DPR, tidak perlu mendengarkan dan memberikan kesempatan publik berpartisipasi. Hal ini jelas bagian dari pengkhianatan konstitusi dan melawan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis.

**

Penerbitan PERPPU ini jelas akan jadi bahan diskursus publik di awal tahun 2023. Apapun beberapa hal dalam perjalanan demokrasi negeri ini — telah menimbulkan riak-riak dan luka-luka nalar banyak orang. Sekaligus juga telah memperlihatkan makin melemahnya sikap kritis terhadap berbagai hal yang sedang tidak berada di jalur demokrasi dan konstitusi yang benar.  Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti  — menilai langkah  penerbitan PERPPU ini jelas sewenang-wenang serta bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menghendaki adanya pembagian kekuasaan serta dibarengi dengan mekanisme check and balances. Kita berharap masukan berbagai kalangan kepada pemerintah — akan diterima dengan baik dan menjadi bahan perbaikan rumah demokrasi kita. Di awal tahun ini — ada baiknya kita kutip Neil Gaiman yang menyatakan, “I Hope that in this year to come, you make mistakes. Because if you are making mistake…you’re doing something.” ***

News Feed