Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Sepak Bola dan Politik
Opini|Sabtu, 7 Januari 2023 19:54 PM
Pernyataan Pak Mahfud MD (Menkopolhukam), bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa sekiranya pun tidak menjadi menteri, dia juga
APBN Cuma Segitu?
Opini|Jumat, 6 Januari 2023 18:46 PM
OLEH: Mardiyana, Pegawai Kementerian Keuangan Kanwil DJPb Sulsel “APBN cuma segitu..” lalu diikuti emoji tertawa. Begitu status WA
OTT Phobia
Opini|Kamis, 5 Januari 2023 18:51 PM
Pakar psikoanalisis Austria: Sigmund Freud pernah menerangkan bahwa seseorang yang mengalami kecemasan atau ketakutan berlebihan hingga membenci sesuatu
Perppu Cacat Demokrasi
Opini|Kamis, 5 Januari 2023 18:48 PM
OLEH: Asrudin Azwar, Dosen HI FISIP Universitas Jakarta Tanggal 25 Bulan November tahun 2021, mungkin bisa dicatat sebagai
- Sebelumnya
- 1
- …
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- …
- 216
- Berikutnya