Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Kaleidoskop Ekonomi 2022
Opini|Kamis, 29 Desember 2022 21:49 PM
Oleh: Ilyas Alimuddin, Alumni Pasca Sarjana EPP Unhas Senja terakhir tahun 2022 tak lama lagi terbenam, fajar baru
Belajar dari Kasus Tarik Tambang dan Rekor MURI yang Kebablasan
Opini|Rabu, 28 Desember 2022 10:03 AM
OLEH: Muh. Iqbal Latief, Dosen Sosiologi/Kapuslit Opini Publik LP2M Unhas Kasus “Tarik Tambang” yang telah terjadi Minggu (18/12)
Badai Melanda KPU
Opini|Selasa, 27 Desember 2022 15:47 PM
OLEH: Fajlurrahman Jurdi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Jika ada memang ada “manusia setengah dewa”, maka penyelenggara Pemilu
Bencana Rutin Akhir-Awal Tahun
Opini|Selasa, 27 Desember 2022 15:44 PM
Sejatinya kita sudah siap setiap jelang pergantian tahun. Bukan dengan meniup lilin sebagaimana kebiasaan banyak orang. Juga bukan
Penurunan Indeks Pembangunan Pemuda Sulawesi Selatan
Opini|Senin, 26 Desember 2022 15:40 PM
OLEH: Arief Rosyid Hasan, Ketum PB HMI 2013-2015, Direktur Eksekutif Merial Institute Sekitar dua tahun lalu, di salah
- Sebelumnya
- 1
- …
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- …
- 216
- Berikutnya