Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
A’ Gau Haji’ ri Bulu’ Bawakaraeng, Menggapai Fitrah di Gunung Bawakaraeng
Opini|Jumat, 7 Juli 2023 19:38 PM
Oleh: Muh. Fadhly Kurniawan, Peneliti Transkrip Tradisi Lisan Indonesia/Alumni FIB-UI Gunung (Mks: Bulu’) Bawakaraeng terlalu sempit dan kecil
Provinsi Luwu Raya: Antara Harapan dan Kenyataan
Opini|Kamis, 6 Juli 2023 23:41 PM
Oleh: Abdul Rahman NurDosen Hukum Tata Negara Unversitas Andi Djemma Palopo Pemekaran daerah merupakan proses pembentukan wilayah administratif
Duet Maut Mega Koruptor
Opini|Kamis, 6 Juli 2023 23:41 PM
Korupsi adalah persoalan yang tak ada ujung pangkalnya bagai kisah 1001 malam yang selalu bersambung dari episode ke
Wisuda Sekolah
Opini|Rabu, 5 Juli 2023 22:04 PM
Wisuda merupakan kegiatan seremonial yang menandai berakhirnya sebuah proses pendidikan akademik. Biasanya dilakukan bagi lulusan tingkat pendidikan tinggi.
Gelar Haji dalam Tinjauan Sejarah
Opini|Rabu, 5 Juli 2023 22:03 PM
Oleh: Ahmad Faturrahman, Guru Sejarah MA Syekh Yusuf Beberapa pekan lalu, tersebar satu video singkat yang dibuat oleh
- Sebelumnya
- 1
- …
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- …
- 217
- Berikutnya