Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Peran Dunia Usaha Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Sulsel (Bagian 2)
Oleh: Marsuki(Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) Salah satu pelaku ekonomi strategis selain konsumen yang menentukan
Jalan Politik
Opini|Senin, 17 Juli 2023 23:45 PM
Sepanjang hari kemarin — di berbagai grup WhatsApp — disibuki bahasan terkait ‘Apel Siaga Perubahan Nasdem’ dan rencana
Peran Konsumen Jaga Stabilitas Sistem Keuangan di Sulsel (bagian 1)
Opini|Senin, 17 Juli 2023 16:02 PM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) FAJAR, MAKASSAR – Selepas masa Pandemi, awal 2022
Peranan dan Tantangan Jurnalistik Islam di Era Revolusi Industri 4.0
Opini|Rabu, 12 Juli 2023 11:46 AM
Oleh : Alfiansyah Anwar, Mahasiswa Program Doktor UIN Alauddin Makassar Gempuran informasi melalui media sosial (medsos) tidak memadamkan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- …
- 217
- Berikutnya