Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Tepatkah Putusan MK Soal Sistem Pemilu di Indonesia
Opini|Minggu, 2 Juli 2023 12:08 PM
Oleh: Salsabilha Lifaudy,Mahasiswa Ilmu Politik Angkatan 2020, UIN Alauddin Makassar Dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi, pasti
Sistem Proporsional Terbuka, Langkah Tegas untuk Menjaga Muruah Demokrasi
Opini|Jumat, 30 Juni 2023 21:29 PM
Oleh: Muh. Rifky Nugraha, Mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Sistem proporsional terbuka adalah salah satu sistem Pemilihan
Hanya Kepada-Mu
Opini|Selasa, 27 Juni 2023 20:40 PM
SuarA: Nurul Ilmi Idrus Naik haji bukan hanya milik mereka yang berduit, yang sehat, dan yang muda. Tapi
Strategi Perbankan Hadapi Risiko (1)
Opini|Selasa, 27 Juni 2023 13:24 PM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) Menarik FGD dan Workshop yang dilakukan Bank Sulselbar
Catatan Kritis atas Kongres Kebudayaan Sulsel 2023
Opini|Selasa, 27 Juni 2023 12:10 PM
Oleh: Andi Faisal, Penggiat Kajian-kajian Budaya di Sulsel Bertempat di gedung MULO, tanggal 24-25 Juni 2023 telah digelar
- Sebelumnya
- 1
- …
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- …
- 217
- Berikutnya