Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
The Challenge
Opini|Selasa, 11 Juli 2023 09:54 AM
SuarA: Nurul Ilmi Idrus Ibadah haji merupakan sebuah totalitas yang mendorong kebersamaan. Memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji
Seleksi Serentak Penyelenggara Pemilu : Mengapa KPU dan Bawaslu Harus Merekrut Secara Serentak?
Opini|Senin, 10 Juli 2023 08:34 AM
Oleh : Rusdiansyah, Mahasiswa Ilmu Politik Angkatan 2021 UIN Alauddin Makassar Pemilihan umum atau pemilu sudah diatur dalam
Ricky Martin
Opini|Senin, 10 Juli 2023 08:00 AM
Saya amat berdoa agar ‘kenyataan’ ini tak pernah terjadi dan dilegalkan di Indonesia. Pekan lalu ada berita viral,
Model Pemilihan Kepala Daerah Murah
Opini|Sabtu, 8 Juli 2023 10:21 AM
Oleh : Abbas Hady,Mantan Birokrat Pada akhir tahun lalu, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bersama dengan Pimpinan MPR-RI sepakat
Budaya Akademik dan Senjakala Intelektualisme Kampus
Opini|Sabtu, 8 Juli 2023 06:00 AM
Oleh: Andi Faisal, Penggiat Kajian-kajian Budaya Dunia perguruan tinggi saat ini tengah sibuk dan berlomba-lomba mengejar target dan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- …
- 217
- Berikutnya