English English Indonesian Indonesian
oleh

DPRD Pinrang Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Pinrang Anggaran 2023

FAJAR, PINRANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pinrang tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat, 19 April 2024.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pinrang, H Muhtadin mengungkapkan, pelaksanaan rapat paripurna yang digelar kali ini adalah implementasi Pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Sementara itu, dalam rekomendasinya, DPRD Pinrang yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang Ir Syamsuri, DPRD Pinrang memberikan beragam rekomendasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan baik fisik dan nonfisik di Pinrang.

Bupati Pinrang, Irwan Hamid, dalam sambutannya mengungkapkan, dalam pelaksanaan setiap program dan kebijakan, Pemkab Pinrang tentunya telah berupaya dengan sangat keras dengan dibantu seluruh stakeholder termasuk pihak legislatif DPRD Pinrang.

Namun demikian, lanjutnya, dalam upaya pelaksanaan setiap program untuk kesejahteraan masyarakat Pinrang tentunya masih banyak yang belum dapat terlaksana akibat keterbatasan anggaran yang tersedia.

Olehnya itu, lanjutnya, setiap rekomendasi yang telah disampaikan oleh pihak DPRD Pinrang akan menjadi bahan evaluasi dan akan menjadi prioritas dalam menjalankan program kegiatan pada tahun berjalan dan tahun-tahun selanjutnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga berkesempatan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pihak DPRD Pinrang, stakeholder dan masyarakat Pinrang atas dukungan yang ditunjukkan selama lima tahun pada periode pertama dirinya memimpin Pinrang bersama Wakil Bupati Pinrang Drs H Alimin, MSi.

News Feed