English English Indonesian Indonesian
oleh

Dosen Universitas Pendidikan Muhammadiyah Gelar Penyuluhan Hukum di Aimas

FAJAR– Dosen dari Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Politik serta Fakultas Ekonomi Bisnis dan Humaniora Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Kegiatan ini berupa penyuluhan hukum untuk warga Muhammadiyah di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya (15/04/2024).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum warga dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh sekitar 30 warga, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan ibu-ibu dari kalangan Ortom Muhammadiyah. Materi yang disampaikan meliputi hak-hak dan kewajiban warga negara, penyelesaian sengketa secara damai, serta peran hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.

Salah satu dosen yang menjadi narasumber, Moh. Ery Kusmiadi, S.H., M.H., menjelaskan pentingnya warga memahami hukum agar dapat melindungi diri dan keluarga dari berbagai masalah hukum.

“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, warga Muhammadiyah dapat lebih sadar akan hak dan kewajibannya serta dapat mengatasi masalah hukum dengan bijaksana,” ujarnya.

Selain penyuluhan, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, di mana warga dapat langsung berkonsultasi mengenai masalah hukum yang mereka hadapi.

Hal ini mendapat respons positif dari peserta yang merasa sangat terbantu dengan adanya penyuluhan ini. Pada akhir acara, para dosen memberikan buku panduan hukum sederhana yang dapat digunakan sebagai referensi bagi warga. Mereka juga mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan serupa di masa mendatang demi meningkatkan literasi hukum di masyarakat.

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program Hibah pengabdian masyarakat oleh Majelis DIKTILITBANG PP Muhammadiyah yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya di setiap Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA).

Program ini bertujuan agar dosen dapat memberikan implementasi keilmuannya kepada masyarakat dengan harapan dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan lebih sejahtera. Prinsip yang dipegang adalah “Dosen adalah masyarakat, masyarakat adalah dosen,” yang menekankan pentingnya peran dosen dalam masyarakat. (*)

News Feed