English English Indonesian Indonesian
oleh

Tunjangan Kinerja PNS di Pangkep Tak Kunjung Dibayarkan Sejak Januari

FAJAR, PANGKEP- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pangkep menyesalkan lambannya pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) terhadap kinerja para PNS sejak Januari.

Salah seorang ASN Pemkab Pangkep kepada FAJAR menyampaikan lambannya pencairan tukin. Padahal terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 80 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian. Pada pasal 3B ayat 1 menyebutkan, bahwa pembayaran tunjangan kinerja dilaksanakan pada hari pertama atau hari kerja pertama setiap bulan.

Diketahui pembayaran tukin belum dilakukan sejak Januari lalu hingga April ini, padahal sejak Januari para ASN terus menjalankan tugas.

“Selama 2024 tukin kita belum dibayarkan. Padahal setiap hari kita tetap menjalankan tugas sesuai dengan tugas masing-masing di instansi kita. Namun tunjangan terhadap kinerja kita belum dibayarkan,” paparnya, Selasa (9/4/2024).

Pembayaran kinerja diketahui dilakukan berdasarkan penghitungan nilai atau kelas jabatan yang sesuai dengan informasi faktor jabatan yang telah divalidasi oleh pejabat yang berwenang.

Sementara itu, Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, juga menyesalkan lambannya pembayaran tukin yang dilakukan dari hasil penilaian kinerja pejabat terkait yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami berharap pemerintah dalam hal ini instansi terkait untuk segera memproses apa yang menjadi syarat untuk dilakukan pembayaran tukin mereka. Karena selama 2024 mereka belum menerima tukinnya. Ini menjadi masalah,” jelasnya.

News Feed