English English Indonesian Indonesian
oleh

Ibu Melahirkan Bisa Cuti Enam Bulan, Gaji Full Empat Bulan

Selain itu, disebutkan pula soal hak anak yang baru lahir untuk mendapatkan pendampir air susu ibu sesuai standar hingga 6 bulan. Lalu, mendapatkan jaminan gizi dan memperoleh pelayanan kesehatan yang baik. (mia/zuk)

 

News Feed