English English Indonesian Indonesian
oleh

BRIN Ajukan Dana Riset Rp699 M, Semua Peneliti Bisa Ajukan Proposal

JAKARTA, FAJAR – Riset inovatif didorong tumbuh. Pemerintah menyiapkan dananya.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan delapan skema pendanaan riset dan inovasi di Jakarta, Selasa (6/2/2024). Untuk membiayai seluruh skema tersebut, BRIN mengajukan anggaran Rp 699 miliar ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono menuturkan setiap skema inovasi dan riset itu memiliki ketentuan pendanaan berbeda-beda. Dia mencontohkan pada kelompok pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Star-up.

’’Start-up yang lolos inkubasi, akan diberikan pendanaan maksimal Rp 300 juta/tahun selama dua tahun,’’ katanya.

Sedangkan untuk kelompok Pusat Kolaborasi Riset (PKR) diberikan anggaran maksimal Rp 300 juta/tahun, selama tujuh tahun.
Untuk kelompok PKR tersebut, dana yang dikucurkan untuk satu unit PKR. Bukan untuk satu judul proposal atau usulan riset dan inovasi.

Sedangkan untuk skema pendanaan lainnya, tidak ada batasan minimal atau maksimal kucuran anggarannya.

Patokannya adalah hasil review terhadap proposal yang diajukan oleh peneliti atau inovatornya. Agus menegaskan tahun ini BRIN mengajukan anggaran Rp699 miliar untuk delapan jenis skema pendanaan riset ke LPDP.

Anggaran itu juga untuk membiayai kelanjutan proyek inovasi dan riset untuk periode 2022-2023 yang masih berjalan. Sepanjang 2022-2023 lalu, alokasi anggaran riset dan inovasi dari LPDP kepada BRIN mencapai Rp365,46 miliar. Anggaran itu dikucurkan untuk mendanai 1.500 judul riset dan inovasi dengan jangka waktu penelitian satu sampai tiga tahun.

News Feed