English English Indonesian Indonesian
oleh

Ingat ke TPS 14 Februari, Pemilih Wajib Tunjukkan KTP

FAJAR, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengingatkan agar semua pemilih yang ke TPS membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bentuknya dibolehkan digital.

Sementara untuk surat keterangan (suket) hingga sekarang belum ada yang mengatur. Meski demikian, KPU belum bisa memastikan karena itu menjadi kebijakan KPU RI.

“Kita tunggu apakah masih ada perubahan. Hingga sekarang belum ada yang atur soal suket,” terang Anggota KPU Makassar, Abdi Goncing di sela-sela kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, di Hotel Claro, Rabu, 31 Januari.

KPU membuat simulasi pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan melibatkan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) dari Kecamatan Manggala dan 40 warga sebagai pemilih. Simulasi ini disaksikan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Makassar.

KPU Makassar menyiapkan perangkat TPS yang seperti yang akan dilakukan pada hari pencoblosan 14 Februari. Tujuh KPPS sudah wajib tiba di TPS pada pukul 07.00 pagi. Mereka mulai memeriksa kelengkapan perangkat TPS, seperti meja, kursi, bilik suara, alat coblos, dan sebagainya.

Selanjutnya, mulai hadir saksi parpol sebanyak 18 orang, 18 saksi calon perseorangan atau dewan perwakilan daerah (DPD), 3 saksi capres dan cawapres, dan satu orang pengawas TPS atau PTPS.

Saksi-saksi dan PTPS harus membawa surat tugas atau surat mandat masing-masing. Surat tugas dan surat mandat itu disetorkan kepada petugas KPPS. Setelah semua hadir, para KPPS melakukan dengan rapat pemungutan suara yang dipimpin ketua KPPS. Rapat dilakukan setelah semua anggota KPPS hadir.

Kemudian, Ketua KPPS akan mengambil sumpah tugas anggota KPPS disaksikan PTPS dan saksi-saksi. Setelah itu, KPPS memberikan pengarahan dengan menjelaskan tugas masing-masing anggota KPPS.

Setelah pembagian tugas, dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara dimulai kotak suara Pilpres. Saksi diminta mendekati dan memastikan kotak dalam kondisi tersegel. Kotak dibuka dengan gunting dikeluarkan dokumennya satu persatu diperlihatkan ke saksi dan pengawas.

Di dalam kotak terdapat surat suara, segel, karet pengikat surat suara, dan kelengkapan dokumen lainnya. Setelah semua siap, petugas Linmas sudah bisa mengarahkan pemilih masuk ke TPS.

Menurut Abdi Goncing, pada dasarnya alur pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu 2024 ini tidak ada yang berbeda dengan Pemilu 2019.

“Sesuai dengan aturan yang ada di KPT (keputusan) 66 Tahun 2024, mulai pukul 07.00 sudah akan dimulai dibuka TPS-nya, kalau semua hadir yakni saksi-saksi dan PTPS, kalau belum hadir semua akan ditunda selama 30 menit. Setelah itu datang atau tidak datang pada 7.30 tetap akan dimulai. TPS ditutup sampai jam 01.00. Penghitungan setelah pukul 01.00,” ujarnya.

Abdi menekankan, pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) itu akan mulai mencoblos pada pukul 11.00 dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) akan mulai mencoblos pada pukul 12.00. Dia juga menyampaikan bahwa ada prioritas bagi disabilitas, lansia, ibu hamil, dan ibu menyusui untuk didahulukan memilih.

Ketua KPU Makassar Hambaliie mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini adalah yang keempat kalinya diadakan. Sebelumnya sudah dilakukan tiga kali di sejumlah kecamatan di Makassar.

“KPPS dan PPS agar betul-betul memperhatikan pemungutan dan penghitungan suara kemudian memperhatikan alur jalannya acara dan memperhatikan situasi dan lingkungan sekitar dalam proses pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.

Simulasi bertujuan agar bisa meminimalisasi kekurangan-kekurangan di hari H pencoblosan. Sehingga ia berharap agar KPPS yang bertugas menghindari kesalahan. “Karena satu kesalahan akan berakibat fatal bagi kita semua. Pesan intinya adalah hindari PSU (pemungutan suara ulang),” katanya. (mum/*)

News Feed