English English Indonesian Indonesian
oleh

Gathering KJPP Sulamapua: Sosialisasi SPM untuk Peningkatan Layanan Mutu Jasa Penilai

FAJAR, MAKASSAR-Ikatan Kantor Jasa Penilai Publik (IKJPP) dan Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Profesi Penilaian Indonesia (DPD MAPPI) Sulamapua sukses menyelenggarakan “Gathering KJPP” di Hotel Fourpoints Makassar, Rabu, 24 Januari 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada pengguna jasa, khususnya di sektor perbankan, dengan menfokuskan pada Sosialisasi Standar Pengendalian Mutu (SPM).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan KJPP Se-Sulamapua dan perwakilan perbankan di Makassar. Suasana kegiatan terasa meriah dan penuh keakraban antara sesama KJPP dan pengguna jasa.

Dalam sesi pembukaan, Dyan Ristiawan, Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan OJK Regional 6 Sulampua hadir sebagai keynote speaker. Dyan menyambut baik kegiatan ini, berharap agar dapat dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mempererat hubungan antara KJPP dan pengguna jasa. OJK memberikan apresiasi khusus terhadap kegiatan ini, mengharapkan dampak positif bagi kedua belah pihak.

Sementara itu, Kepala KPKNL Makassar Harmaji memberikan pemahaman mengenai proses lelang di KPKNL Makassar. Dia menekankan peran penting KJPP dalam menunjang proses lelang, di mana laporan penilaian harus menjadi bagian integral dari dokumen pendaftaran lelang.

Acara mencapai puncaknya dengan penjelasan Perwakilan IKJPP MAPP, Herman. Dia membahas Standar Pengendalian Mutu (SPM) MAPPI dan Standar Imbalan Jasa (SIJ) terbaru tahun 2024. SPM menjadi pedoman utama KJPP dalam praktek sehari-hari, sementara SIJ mengalami perubahan untuk mengakomodasi biaya dan kebutuhan KJPP dalam melakukan penilaian.

Tuan rumah, A. Erwin dan Abdullah Najang, selaku Ketua IKJPP dan DPD MAPPI Sulamapua menyatakan keberhasilan dan kesuksesan penyelenggaraan acara ini. Mereka menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan KJPP kepada pengguna jasa, dengan harapan dapat memperkuat kerja sama antara KJPP dan perbankan. (*/)

News Feed