English English Indonesian Indonesian
oleh

Disabilitas Bisa Jadi Perwira, Polri Terima Pendaftaran Tahun Ini

JAKARTA, FAJAR-– Proses penerimaan Polri menunjukkan keberpihakan. Penyandang disabilitas juga akan diterima.
Asisten Kapolri Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo melakukan terobosan dengan membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri. Bukan hanya bintara, bahkan bisa menjadi perwira. 

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan, lowongan untuk penyandang disabilitas ini merupakan bentuk Polri mewujudkan kesetaraan bagi setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas. “Tahun ini, Polri merekrut untuk kelompok disabilitas,” paparnya dilansir Jawa Pos (grup FAJAR), Rabu, 17 Januari 2024.

Ada sejumlah regulasi yang mendasari rekrutmen untuk penyandang disabilitas. Yakni, Undang-Undang  (UU) Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Lalu, ada pula Peraturan Menteri Pan-RB nomor 27/202, Peraturan Menteri Pan-RB nomor 28/2021, Peraturan Menteri Pan-RB nomor 29/2021, dan Peraturan Kapolri Nomor 10/2016 tentang Penerimaan Anggota Polri. “Dasar hukumnya jelas,” urainya. 

Dalam rekrutmen untuk penyandang disabilitas tersebut terdapat dua jalur. Yakni, bintara untuk lulusan tingkat SMA dan SMK, serta siswa inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) untuk lulusan perguruan tinggi.

Untuk penempatannya, setelah lolos rekrutmen para penyandang disabilitas akan ditempatkan di sejumlah bidang. Di antaranya teknologi informasi, siber, bagian keuangan, perencanaan, administrasi, dan bidang lain non lapangan. “Semua itu dengan pertimbangan yang matang,” ujarnya.

News Feed