English English Indonesian Indonesian
oleh

Melewati Kecemasan

Oleh: Fajlurrahman Jurdi*

Keresahan wajar muncul. Terutama terkait dengan kondisi kebangsaan kita.

Tahun 2023 lalu, menurut saya adalah tahun yang diawali dengan kecemasan. Betapa tidak, kekuasaan memproklamasikan kecemasan itu secara struktural. Kecemasan struktural itu ditandai dengan terbitnya Perppu Ciptaker yang alasannya cukup menakutkan pada akhir Desember 2022, “bahwa di tahun 2023, ada potensi resesi ekonomi, sehingga dipandang perlu  presiden menetapkan Perppu Ciptaker”.

Ini suatu alasan yang tak bisa diterima akal sehat, namun berlaku dalam skema politik hukum Indonesia. Bahkan beberapa kali Menteri Keuangan mengulang kecemasan itu, sehingga menimbulkan ketakutan di beberapa kalangan.

Tentu saja, “kepanikan struktural” timbul entah sengaja diproduksi sebagai diskursus untuk melegitimasi perilaku kekuasaan yang abnormal atau tidak, yang pasti, titik pijak kita di awal tahun ini cukup ‘meresahkan’ dan tentu disertai dengan catatan pinggir yang kurang menyenangkan. Setelah melewati satu tahun penuh, kecemasan itu tidak terbukti, kepanikan tak berdasar pun tak terjadi. Justru yang ditinggalkan adalah warisan produk hukum yang tidak bersandar pada pikiran jernih, dan diskursus yang tidak mengarah pada kebajikan kolektif.

Catatan Penting

2023 adalah tahun ujian demokrasi. Selain kecemasan pada resesi, kecemasan yang cukup menakutkan adalah tahapan pemilu yang dimulai dengan “kecurangan” pada tahap verifikasi faktual partai politik. Kejahatan ini merajalela dan dilakukan secara masif. Ada banyak yang terhuyung mengikuti arus, namun ada sedikit yang bertahan pada prinsip.

News Feed